Kamis, 25 Februari 2010

Kebebasan dalam Ketertiban

Kebebasan itu sesungguhnya ada di dalam ketertiban dan keteraturan. Manusia akan merasakan kebebasan di dalam kehidupan bermasyarakat yang tertib dan teratur. Ketertiban dan keteraturan terjadi karena hukum dibuat dan dilaksanakan dengan tegas, konsisten dan adil. Memang kita merasa bahwa ketika kita menyerobot hak manusia lain, mengambil lebih banyak daripada orang lain, melanggar ketentuan hukum dan seterusnya, kita merasa ada kebebasan dan kita merasa senang. Kita senang ketika kita berhasil menyerobot antrian dan memperoleh lebih dulu; kita gembira saat melanggar aturan lalulintas karena kita sampai lebih awal; kita lega setelah membayar calo dan mendapatkan KTP, SIM, Paspor dengan cepat dan seterusnya. Tapi sesungguhnya tidak ada kebebasan di situ, dan jika mau merenung ternyata tidak ada kesenangan pula di situ. Sebab di tengah berbagai pelanggaran, ada orang lain yang terganggu dan tidak nyaman hidupnya karena selalu berada dalam ketakutan. Di tengah ketidaktertiban kita merasa takut setiap saat, takut orang lain menganggu kehidupan kita, takut melanggar kehidupan pribadi kita, takut mengurangi kebebasan kita. Di tengah hiruk pikuk yang tidak beraturan, tidak ada ketertiban dan tidak akan ada kesenangan, apalagi kebahagiaan.

Cobalah bandingkan dengan perasaan saat kita berkunjung ke negara lain yang kehidupan masyarakatnya berjalan dengan tertib. Akan terbit rasa senang dan bahagia di situ karena di situ ada ketertiban, keteraturan, ada rasa aman karena merasa terlindungi baik oleh negara maupun oleh manusia lainnya. Orang-orang berlalu lalang berjalan kaki melalui rute yang diizinkan, menyeberang jalan di tempat yang ditentukan, kendaraan bermotor dikendarai dengan tertib tidak saling serobot dan tidak membunyikan klakson kecuali sangat terpaksa, taksi dan biskota berhenti di halte yang ditentukan. Tidakkah kita akan merasa nyaman? Birokrasi pemerintahan bersikap tertib dan sopan, mengurus semua urusan tidak saling sikut, tidak memakai calo, tidak ada sogok dan semuanya berjalan dengan cepat tapi tertib. Bukankah kita merasa senang dengan keadaan seperti itu? Politisi memang tetap saling kritik tetapi semuanya dilakukan di dalam gedung parlemen tanpa kegaduhan yang melibatkan masyarakat. Bukankah dengan demikian kita tidak merasa terusik? Hanya di negara-negara yang seperti itu, yang tertib, teratur dan damai bisa kita jumpai kakek dan nenek berjalan kaki di pinggir jalan dan di taman-taman kota sambil bergandengan tangan dan tertawa-tawa. Adakah kita jumpai orang-orang tua berjalan kaki bergandengan tangan sembari tersenyum cerah di kota-kota di negeri yang selalu ribut, selalu kisruh, yang orangnya mau menang sendiri, dan yang hukum tidak berjalan karena tidak ada aparat yang mau menjalankannya? Tidak akan ada dan tidak akan pernah ada selama tidak ada ketertiban.

Untuk mencapai ketertiban sebenarnya tidak sukar asalkan ada kemauan dan keseriusan untuk menerapkan ketentuan hukum secara tegas, konsisten dan adil di semua bidang. Penerapan hukum itu akan melahirkan keadilan dan bersama keadilan akan ada ketenangan hidup dan bersama ketenangan hidup mengalir pula kebahagiaan. Bukankah kita membentuk negara ini untuk mencapai kebahagiaan?

(Amir Santoso, Gurubesar FISIP.UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar